PENANDATANGANAN PK DISPORAPAR HSS








Penandatanganan Perjanjian Kerja di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) merupakan bentuk komitmen bersama antara instansi dan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas hak dan kewajiban para pihak, meningkatkan profesionalisme, serta mendukung terciptanya kinerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui perjanjian kerja tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas secara optimal dalam mendukung pembangunan di bidang kepemudaan, olahraga, dan pariwisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Post Comment